Laman

selamat datang

SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU DI KOTA SURABAYA TAHUN 2018

Jumat, 13 April 2018

Kamus Hukum Online Lengkap

Kamus Hukum Online Lengkap
A
Abolisi
Penghapusan tuntutan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana
Accessoir
Perjanjian tambahan yang berlaku dan absah sesuai perjanjian pokok
Actio Popularis
Prosedur pengajuan gugatan yang melibatkan kepentingan umum secara perwakilan (Citizen Law Suit)
Ad hoc
Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka waktu tertentu
Agunan
Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan
Akta di bawah tangan
Akta yang hanya dibuat antara para pihak tanpa disaksikan atau perantaraan pejabat berwenang (Notaris)
Akta Otentik
Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan
Amandemen
Perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undangan
Amar
Pokok suatu putusan pengadilan, yaitu setelah kata-kata memutuskan atau mengadili. Juga disebut dictum
Amdal
Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen
Amnesti
Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu
Anjak piutang (Factoring)
Pembiayaan jangka pendek tanpa kolateral, pembiayaan mana dilakukan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan/pengambil-alihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari suatu perusahaan, tagihan mana berasal dari transaksi perdagangan dalam maupun luar negeri
Asas Legalitas (Nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali)
Tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu
Arbitrase
Penyelesaian sengketa bidang hukum perdata di luar lembaga peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa, dilakukan oleh arbiter/wasit oleh dewan yang mandiri
B
Badan Hukum
Badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang
Banding
Hak terdakwa atau juga hak penuntut umum untuk memohon agar putusan Pengadilan Negeri diperiksa kembali oleh Pengadilan Tinggi
Batal demi hukum
Kebatalan yang terjadi berdasarkan undang-undang, berakibat perbuatan hukum yang bersangkutan dianggap tidak pernah terjadi
Berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
Satu perkara yang telah diputus oleh hakim, serta tidak ada lagi upaya hukum yang lebih tinggi
Berita Acara Pemeriksaan
Laporan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, surat, dan barang bukti lainnya dalam pemeriksaan suatu tindak pidana
BPN
Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah
Buku Tanah
Buku yang berfungsi sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta data teknis mengenai tanah
Buruh Migran
Seseorang yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan yang dibayar dalam suatu Negara di mana dia bukan menjadi warganegaranya
C
Cakap
Orang yang sudah dewasa, sehat akal pikiran dan tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan
Cessie
Pemindahan atau pengalihan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tidak bertubuh lainnya, dari seorang yang berpiutang (kreditur) kepada orang lain, yang dilakukan dengan akta otentik atau akta di bawah tangan, yang selanjutnya diberitahukan adanya pengalihan piutang tersebut kepada si berhutang (debitur)
Citizen Law Suit
Hak Gugat Warganegara
Class Action
Suatu tata cara pengajuan gugatan, di mana satu orang atau lebih yang mewakili kelompok mengajukan gugatan untuk dirinya sendiri dan sekaligus mewakili sekelompok orang yang jumlahnya banyak, yang memiliki kesamaan fakta atau kesamaan dasar hukum antara wakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud
D
Dakwaan
Tuduhan formal dan tertulis yang diajukan oleh penuntut di pengadilan terhadap terdakwa
Droit de suite
Hak kebendaan seseorang untuk mempertahankan atau menggugat bendanya dari tangan siapapun juga atau dimanapun benda itu berada
Dapat dibatalkan
Suatu perbuatan baru batal setelah ada putusan hakim yang membatalkan perbuatan tersebut, sebelum ada putusan, perbuatan hukum tersebut tetap berlaku
Debitur
Individu maupun badan hukum yang memiliki utang kepada kreditur
Duplik
Jawaban tergugat (dalam kasus perdata) atau terdakwa (dalam kasus pidana) atas replik penggugat atau jaksa penuntut umum.
E
Eksekusi
Pelaksanaan putusan pengadilan
Eksekusi Hak Tanggungan
Tindakan dari kreditur untuk mengambil pelunasan utang dengan menjual hak atas yang dibebani hak tanggungan
F
Federasi Serikat Buruh
Merupakan gabungan dari sekurang-kurangnya 5 serikat buruh. Federasi Serikat Buruh memiliki anggota sekurang-kurangnya sekitar 50 orang
Fidusia
Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda
Financial Leasing
Jenis leasing di mana di akhir masa leasing diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk memiliki barang modal tersebut dengan jalan membelinya dengan harga yang ditetapkan bersama HANAN YANG MAHA ESA, yang mempunyai kekuatan eksekutorial
G
Genosida
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara: membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau memindahkan secara paksa anak-anak dan kelompok tertentu ke kelompok lain
Grasi
Pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden
Gratifikasi
Pemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas
lainnya
Grosse Akta
Salah satu salinan akta untuk pengakuan utang dengan tulisan pada kepala akta: DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETU-HANAN YANG MAHA ESA, yang mempunyai kekuatan eksekutorial
H
Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun
Hak milik atas unit tempat tinggal yang merupakan bagian dari rumah susun yang bersifat perorangan dan terpisah, meliputi juga hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama, yang semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan unit yang bersangkutan
Hak atas Tanah
Hak untuk menguasai tanah yang diberikan kepada perorangan, sekelompok orang, atau badan hukum
Hak Gugat Organisasi
Legal Standing
Hak Gugat Warganegara
Hak orang perorangan warganegara untuk kepentingan keseluruhan warganegara atau kepentingan publik termasuk kepentingan lingkungan yang mengajukan gugatan di pengadilan guna menuntut agar pemerintah melakukan penegakan hukum yang diwajibkan kepadanya atau untuk memulihkan kerugian publik yang terjadi
Hak Guna Bangunan
Hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun kreditur lain 13
Hak Guna Usaha
Hak yang diberikan oleh negara kepada perusahaan pertanian, perikanan, atau perusahaan peternakan untuk melakukan kegiatan usahanya di Indonesia
Hak Milik
Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah
Hak Normatif Buruh
Hak dasar buruh dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
Hak Pakai
Hak untuk menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Hak Preferen
Hak didahulukan dari kreditur lain
Hak Sewa
Hak yang diberikan oleh pemilik tanah kepada penyewa tanah untuk menggunakan atau menempati tanahnya dalam jangka waktu tertentu sebagai timbal balik dari uang sewa yang diberikan penyewa
Hak Tanggungan
Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap
Hak Uji Formil
Hak untuk menguji apakah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan berdasarkan cara-cara/prosedur yang telah ditetapkan
Hak Uji Materiil
Hak untuk menguji apakah isi suatu perundang-undangan sesuai atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya, serta apakah suatu kekuasaan tertentu (verordenende macht) berhak mengeluarkan suatu peraturan tertentu
Hibah
Pemberian suatu barang secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali dari seseorang yang diberikan semasa dia hidup
Harta Bersama
Harta benda yang diperoleh selama perkawinan
Harta gono-gini
Harta bersama
Hukum Acara
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan
Hukum Administrasi
Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan
fungsi pelayanan publik berkurang dan pelayanan, sebagai akibat peristiwa atau keadaan 15
Hukum Tata Negara
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja
Hukum Waris
Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
I
Ideologi
Cara memandang segala sesuatu
Imparsial
Tidak memihak, netral
J
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian, dan penghasilan yang hilang, atau Kamus Hukum 16 yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia
Jaminan Fidusia
Hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan sosial yang diberikan kepada buruh yang mengalami kecelakaan saat mulai berangkat sampai tiba kembali di rumah dalam rangka melaksanakan hubungan kerja. Penyakit yang timbul akibat melakukan pekerjaan termasuk dalam jaminan kecelakaan kerja
Jaminan Kredit
Penyerahan kekayaan atau pernyataan kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali suatu utang
Jawaban
Tanggapan tergugat (dalam kasus perdata) atau terdakwa (dalam kasus pidana) terhadap gugatan penggugat atau dakwaan penuntut umum
Judicial Review
Upaya pengujian oleh lembaga peradilan terhadap produk hukum yang dkeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif, ataupun yudikatif pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang
K
Kasasi
Suatu alat hukum yang merupakan wewenang dari Mahkamah Agung untuk memeriksa kembali putusan-putusan dari pengadilan-pengadilan terdahulu dan ini merupakan pengadilan terakhir
Keimigrasian
Hal ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Republik Indonesia
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Setiap perbuatan dalam lingkup rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, dan psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum
Kekuatan Eksekutorial
Kekuatan yang melaksanakan putusan pengadilan pada akta otentik yang di kepala akta tertulis: ?Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa? memiliki kekuatan eksekutorial seperti suatu putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap
Keterangan Ahli
Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikannya dan atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam terhadap suatu bidang
Keterangan Saksi
Keterangan yang diberikan oleh seseorang dalam persidangan tentang sesuatu peristiwa atau keadaan yang didengar, dilihat, dan atau dialaminya sendiri
Keterangan Terdakwa
Keterangan yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri
Keputusan Tata Usaha Negara
Penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Negara/ Pemerintah yang berisi tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final yang artinya Keputusan itu dapat ditentukan wujudnya, tidak ditujukan untuk umum, dan sudah pasti atau secara definitive
Klausul Eksemsi
Klausul dalam perjanjian yang mengecualikan pihak dalam perjanjian bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi
Komparisi
Bagian dari suatu akta yang memuat keterangan tentang orang/pihak yang bertindak mengadakan perbuatan hukum
Kompensasi
Ganti kerugian yang diberikan oleh Negara kepada korban pelanggaran berat HAM atau keluarga korban yang merupakan ahli warisnya sesuai dengan kemampuan uang Negara untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk perawatan kesehatan fisik dan mental Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri
Kompetensi
Cakupan dan batasan dari wewenang Pengadilan untuk memutus suatu perkara
Kompetensi Absolut
Wewenang pengadilan untuk memeriksa suatu perkara berdasarkan lingkungan peradilan yang bersangkutan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan
Militer
Kompetensi Relatif
Wewenang pengadilan yang berada dalam suatu lingkungan peradilan yang sama tetapi berbeda wilayah hukumnya, misalnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Konsiliasi
Penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui suatu musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih konsiliator yang netral
Konstitusi
Undang-Undang Dasar. Bila tertulis seperti di Indonesia (UUD 1945) ataupun tidak tertulis seperti di Inggris
Konstitusional
Sesuai dengan konstitusi
Korupsi
Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri
Kredit
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yeng mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga
Kreditur
Individu maupun badan hukum yang memiliki tagihan atau piutang terhadap debitur
Kuasa
Kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk melakukan sesuatu
Kuasa Hukum
Pengacara yang diberi kuasa oleh kliennya untuk melakukan tindakan hukum atas nama klienya
L
Laporan
Pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana
Leasing
Suatu kegiatan pembiayaan lewat penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan (debitur atau lessee) untuk suatu jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala
Lessor
Yang menyewakan barang modal yang disertai atau tanpa disertai dengan hak pilih (hak opsi) dari perusahaan (debitur atau lessee) untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan di akhir masa leasing atau memperpanjang jangka waktu leasing tersebut berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama
Legalisasi
Pengesahan, keterangan kebenaran
Legal Standing
Hak gugat organisasi
Legislasi
Proses pembuatan Undang-Undang di Indonesia terdiri dari perencanaan, pengajuan RUU ke DPR, pembahasan di DPR, persetujuan antara DPR dengan Presiden, pengesahan oleh DPR, serta pengundangan dan pengumuman oleh Pemerintah
Legislatif
Kekuasaan untuk membentuk dan menetapkan undang-undang
Lembaga Arbitrase
Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu, lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalam hal belum timbul sengketa
Lessee
Yang menyewa barang modal
Limitatif
Terbatas
Locus delicti
Tempat terjadinya kejahatan
M
Mediasi
Kesepakatan tertulis para pihak, sengketa atau beda pendapat diselesaikan melalui bantuan seorang atau lebih penasehat ahli maupun melalui seorang mediator yang netral
Mogok Kerja
Tindakan buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama atau oleh serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan
Monopoli
Kondisi suatu pasar dimana hanya satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha yang menguasai produksi atau pemasaran barang atau jasa
Mazhab
Paha/ Aliran berpikir
O
Ombudsman
Lembaga yang secara independen berwenang melakukan klarifikasi, monitoring, atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan administrasi publik oleh
aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan
Operating Leasing
Jenis leasing dimana di akhir masa leasing tidak diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk membeli barang leasing tersebut
P
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha
Pelanggaran Berat HAM
Pembunuhan masal atau genocide, pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan (arbitrary/extrajudicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis (systematic discrimination)
Pemberi Fidusia
Orang atau badan hukum pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia
Pemberian Kuasa
Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan
Penahanan
Penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam KUHAP
Penangkapan
Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan
Penanggungan (Borgtocht)
Jeminan yang diberikan pihak ketiga untuk kepentingan kreditur untuk memenuhi utang pihak debitur apabila debitur sendiri tidak memenuhi kewajibannya
Penataan ruang
Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang
Pengadilan Agama
Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang- orang yang beragama Islam di bidang Perkawinan, Kewarisan, antara warganegara dengan pejabat tata usaha Negara,Wasiat, dan Hibah; yang dilakukan berdasarkan hukum Islam; Waqaf dan Shadaqoh
Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat
Pengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial
_______:::

Kamis, 12 April 2018

Semangat motivasi memberikan kekuatan dalam aktivitas

Semangat termotivasi anda merupakan kata-kata dorongan yang dapat memberikan kita kekuatan dalam menjalani aktivitas kehidupan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata semangat yakni kekuatan.

Hal ini menunjukan bahwa semangat dalam diri seseorang merupakan kekuatan dalam diri untuk menjalani segala aktivitas kehidupan.  Oleh karenanya tidak dapat dipungkiri bahwa dalam menjalani kehidupan membutuhkan sebuah semangat yang tinggi.

Kata semangat seseorang tentu tidak tetap, dalam arti terkadang semangat seseorang melemah pada suatu saat. Oleh karena itu untuk dapat membangkitkan gairah semangat seseorang dapat menggunakan kata-kata pendorong semangat. Kata-kata ini akan berpengaruh dalam meningkatkan semangat dalam diri seseorang.

Kata-Kata semangat motivasi telah banyak digunakan oleh seseorang dalam meningkatkan gairah semangat hidupnya. Motivasi sendiri merupakan dorongan untuk membangkitkan semangat.

Motivasi diartikan sebagai suatu kekuatan sumber daya yang menggerakkan dan mengendalikan perilaku manusia. Oleh karena itu, motivasi merupakan upaya yang dapat memberikan dorongan kepada seseorang untuk mengambil suatu tidakan yang dikehendaki.

Menurut Stephen P. Robbins, terdapat tiga elemen kunci dalam motivasi yakni upaya, tujuan dan kebutuhan. Motivasi yang diberikan kepada seseorang dapat berupa kata-kata pendorong semangat. Kata ini tentu akan memberikan dorongan positif dalam diri seseorang dalam menjalani kehidupannya.

Kata-kata semangat motivasi yang dapat membangkitan dan memberi dorongan positif kepada seseorang yakni sebagai berikut:

“Gagal dalam kemulian itu baik, dibandingkan menang dalam kehinaan dan kecurangan”

“Sukses hanya bagi orang-orang yang semangat, walaupun halangan dan rintangan di depan mata”

“Lihatlah persoalan dari sisi positif. Sebuah kesalahan telah mengajari kita hal yg benar”

“Saat kondisi tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan, maka yang diperlukan adalah berjuang untuk memperbaikinya dan bersabar dalam perjuangan itu. Bukan mengeluh, karena tidak akan pernah memperbaiki keadaan”

“Rintangan dan halangan dalam hidup harus dihadapi. Hal ini akan membawa kita pada pendewasaan untuk mencapai sebuah kesuksesan”.

Semangat termotivasi anda samgat membutuhkan,menentukan hal positif masa depan.

Jumat, 30 Maret 2018

Laporan Pertanggung Jawaban Kordinator Wilayah Surabaya Kabupaten Lanny Jaya Papua


HIMPUNAN PELAJAR DAN MAHASISWA LANNY JAYA
(HIPMALAJA) KOTA STUDI SURABAYA 
Alamat Jalan Bratang Gede Gang IIIC No.29 Surabaya
E-Mail.Korwilsurabaya04@gmail.com Telp.082257804020/082311440486



LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN (LPJ)
KORDINATOR WILAJA (KORWIL)
HIMPUNAN PELAJAR DAN MAHASISWA LANNY JAYA



OLEH
BADAN PENGURUS HARIAN





KOTA STUDI SE- SURABAYA JAWA  TIMUR
PERIODE 2016-2017


UCAPAN TERIMA KASIH
Tidak terasa sudah duatahun kami lewati dengan menjabat sebagai Pegurus Korwil lanny jaya Surabaya,Puji syukur kami panjatkan,kepada Yang Maha Kuasa atas segala rahmat dan pertolonganNya, sehingga kami bisa sampai pada titik ini, dimana kami sudah sampai pada masa akhir kepengurusan, sudah mengusahakan segala kewajiban yang harus dilakukan dan akhirnya menulis Laporan Pertanggung jawaban Akhir Kepengurusan untuk menjabarkan apa saja yang telah kami capai selama masa jabatan, pengurus tahun 2016-2017.
Untuk itu Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Lanny Jaya Kota Studi Surabaya  ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya atas bantuan Dana Pemodokan/Kontrakan dan Study Akhir yang sangat mulia sehingga dapat meringankan beban orang tua dan keluarga demi melahirkan penerus dan tulang pungung Daerah Kab.Lanny Jaya dan Gereja yang maju dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan tanggung jawan yang sesuai.
Dan tak lupa kami selaku pengurus korwil lanny jaya Surabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota  seperjuangan atas dukungan dan kerja sama dalam memprogramkan, pelaksanaan,monitoring dan mengevaluasi kegiatan masa jabatan 2016-2017.Sehingga semuanya berjalan dengan aman lancar dan tertib walaupun banyak kekurangan dan kelemahan.Serta tak lupa kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dan kekurangan kami kepada Pemda kab.Lanny jaya dan anggota Hipmalaja Surabaya karena kami menyadari banyak kekurangan dan ketidak pastian baik sengaja dan tidak sengaja.Kritik dan saran tetap akan kami terima demi kekompakan dan kebaikan untuk tongkat stapet kepemimpinan kedepan.

PENDAHULUAN
Salam perjuangan dari kami yang merindukan kemenangan.
Dua tahun lebih kepengurusan HIPMALAJA SURABAYA sudah hampir berakhir menyisakan satu pertanyaan mendasar “Sejauh mana keberhasilan dalam menjalankan amanatnya”. Menilai keberhasilan Pengurus  yang memiliki berbagai fungsi tentunya tidak bisa hanya dari satu sisi saja, misalkan keterlaksanaan program kerja. Menilai kinerja HIPMALAJA  idealnya melibatkan penilaian atas budaya, interaksi, internalisasi nilai serta segala proses yang terkait dengan pelaksanaan program kerja.
Hadirin Peserta Musyawarah Yang Kami Hormati…..
Kehidupan adalah roda silih berganti waktu seolah memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk melakukan suatu perubahan. Kesuksesan bukanlah sesuatu yang diperoleh secara spontan akan tetapi kesuksesan merupakan sesuatu yang diperoleh dengan penuh pengorbanan dan perjuangan.Sudah merupakan sesuatu yang alami bahwa setiap perjuangan akan menghadapi rintangan. Alangkah Baiknya takkala kita mampu mengambil setiap kesempatan dan mengubahnya menjadi sebuah kebaikan. Komunikasi dan kerja sama yang baik bisa menjadi kunci bagi setiap permasalahan yang ada.
Himpunan pelajar dan Mahasiwa Lanny Jaya  (HIPMALAJA - Surabaya) adalah Organisai sosial/independen  yang menghimpun  Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Surabaya dan sekitarnya.Sesuai dengan anggaran Dasar Pasal 4. Dibawah naungan dari Hipmalaja surabaya yang dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mengasah dan mendorong mahasiswa yang bertanggung jawab. Diharapkan masa yang akan datang dapat terbentuk kekompakan dan kebersamaan intelektual tidak hanya menuntut ilmu di bangku pendidikan namun juga dapat memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan juga kekuatan kerohanian . Kerja sama yang baik antar berbagai pihak akan menjadi hal positif yang menunjang perkembangan stabilitas organisasi Hipmalaja saat ini.

 DASAR PELAKSANAAN KEGIATAN
1.    Undang-Undang Dasar Tahun 1945
2.    Anggaran Dasar AD/Anggaran Rumah Tangga
3.    Aturan tambahan yang di tetapkan forum Hipmalaja dan beberapa korwil se-pengunungan tengah papua di kota studi surabaya.
4.    Hasil Rapat Pengurus dan Senioritas
5.    Hasil rapat seluruh anggota Hipmalaja Surabaya
MAKNA DAN TUJUAN
Himpunan pelajar dan mahasiswa lanny jaya kota studi Surabaya bertujuan :
1.    Memberikan wahana bagi mahasiswa dalam organisasi hipmalaja di kota studi surabaya dengan mengembangkan bakat dan membentuk kepribadian sosial yang handal.
2.    Meregenerasikan pemimpin-pemimpin yang berjiwa sosial,bertanggung jawab dalam organisasi hipmalaja Surabaya.
3.    Mengupayakan hak-hak mahasiswa asal kabupaten lanny jaya kota studi Surabaya,dan sekitarnya.

            JENIS/PROGRAM KEGIATAN
            Jenis program kegiatan yang telah dirancangan maupun tidak dirancang pengurus kordinator wilajah himpunan pelajar dan mahasiswa lanny jaya kota studi Surabaya periode 2016-2017 yaitu:
1.    Yang telah di laksanakan (Sukses)
-       Penerimaan mahasiswa baru tahun 2016
-       Penerimaan mahasiswa baru tahun 2017
-       Pembagian dana kontrakan tahun 2016
-       Pembagian dana kontrakan tahun 2017
-       Pembagian studi akhir tahun 2016
-       Pembagian studi akhir tahun 2017
-       Natal Hipmalanny se-jawa dan bali tahun 2016
-       Natal Korwil Hipmalaja Surabaya tahun 2017
2.    Yang tidak sempat dilaksanakan (Gagal)
-       Diskusi  sektor dalam rangkah mendukung visi misi nya setiap bulan.
-       Tidak sempat memberikan yang terbaik atas janji atau visi untuk mendukung misi bersama demi kekompakan dan kebersamaan kita bersama.
3.    Yang telah sukses dalam  program kerja jangka panjang
-       Penambahan kontrakan Lanny jaya 5    Benowo
-       Mempertahankan kontrakan yang sudah ada di Surabaya (tidak kurang).
-       Memperjuangkan hak atas studi akhir tahun 2016-2017.
-       Penambahan nilai harga kontrakan yang lebih besar dari tahun tahun sebelum
-       Mensukseskan penerimaan MABA Tahunan 2016-2017

KETIDAK MAMPUAN PENGURUS/KEKURANGAN DAN KELEBIHAN
1.   KekuranganKekurangan/ ketidak mampuan pengurus
-       Kurangnya perekrutan pengurus dan Devisi-devisi korwil
2.    Kelebihan
-       Mengupayakan hak-hak mahasiswa yaitu kontrakan dan studi akhir

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA
      a.    Struktur Kepengurusan Korwil Hipmalaja Surabaya (1)
      b.    Dana pemodokan kontrakan tahun 2016 (Terlampir) (2)
      c.    Bantuan dana studi akhir tahun 2016 (Terlampir) (3)
      d.    Dana pemodokan kontrakan tahun 2017 (Terlampir) (4)
      e.    Bantuan dana studi akhir tahun 2017 (Terlampir) (5)

                                             PENUTUP
Demikian laporan pertanggung jawaban (LPJ) ini kami buat untuk dapat di ketahui kepada seluruh anggota Himpunan pelajar dan mahasiswa lanny jaya (HIPMALAJA ) Kota studi Surabaya. Semoga organisasi hipmalaja kedepan berjalan dengan lancer aman dan tertib,baik dan anggotanya pun juga semakin kompak maka itu dengan kerendahan hati kami dari seluruh anggota pengurus korwil hipmalaja Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan dalam kepemimpinan kami selama dua tahun ini,yang sengaja maupun tidak sengaja.Akhirnya tidak lupa kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten Lanny Jaya,Senioritas,dan seluruh anggota lanny jaya atas bantuan,dukungan dan partisipasi dalam kepengurusan selama dua tahun berakhir ini.
Surabaya,23 Maret 2018
Hormat kami
Ketua Korwil                                                 Bendahara


Pamius Wenda                                           Alfrida wenda


Lampiran (1)
STRUKTUR KEPENGURUSAN KORWIL
PELINDUNG : TUHAN YESUS
PENANGGUNG JAWAB
1. PEMERINTAH KAB LANNY JAYA
2. PEMERINTAH.PROVINSI PAPUA
3. PEMERINTAH KOTA SURABAYA
4. BPH PUSAT HIPMALANNI 
PENASEHAT
1.TONI KOGOYA, S.Pd.M.Pd
2.TONTI YANENGGA,S.E
3.MANASYE WENDA, S.Sos 
4.BASDIAN KOGOYA, S.Sos
PENGURUS HARIAN
KETUA KORWIL PAMIUS WENDA
WAKIL KETUA     WAKA KOGOYA
SEKERTARIS
1.YEMINUS KOGOYA
2.DELINUS YANENGGA
BENDAHARA
1.ALFRIDA WENDA
2.AILENUS KOGOYA
KOMISI KOMISI
BIDANG KEROHANIAN
KOORD :NOFRIYIGIBALOM
1.YUMIN KOGOYA
2. ONESI WENDA
3. NOFRI YS.KIWO KOGOYA
4. IRINUS KOGOYA
BIDANG KESEHATAN
KOORD : ATINUS KOGOYA
1.BETIMINA WENDA
2.YUS KOGOYA
3.MANIUS KOGOYA
4.WEGIAS KOGOYA
BIDANG KOMINFORMASI
KOORD  : NUKEN KOGOYA
1.NUR KOGOYA
2.ANAS  WENDA
3.YEHESKIEL KOGOYA
4.PELETINUS KOGOYA
BIDANG SENI & BUDAYA
KOORD : EDISEN YIGIBALOM
1.MIKAEL  WENDA
2.ERINUS YIGIBALOM
3.ELINUS WENDA
4.NOPINUS YANENGGA
BIDANG OLAH RAGA
KOORD: DISTRON KOGOYA
1.ANIS WENDA
2.YULES YANENGGA
3.DAIRON MORIB
4. MELGO WENDA
BIDANG PUBDEKDOK
KOORD :YIMI YEREMI KOGOYA
1.SIMOPE WENDA
2.ISMAEL KOGOYA
3.NOPIAS YANENGGA
4.ERIS WENDA
BIDANG KEAMANAN
KOORD : DINES YANENGGA
1.RULI WENDA
2.DANI KOGOYA
3.YESTRON KOGOYA
4.ETRON YIGIBALOM

Kamis, 22 Maret 2018

Persiapan Musyawarah Besar Hipmalaja surabaya

Musyawarah besar bagi sebuah organisasi merupakan sebuah momen penting karena momentum ini untuk mengevaluasi kegiatan organisasi tersebut periode yang sebelumnya dan juga merupakan momentum bagi terbentuknya kepengurusan yang selanjutnya akan menjalankan organisasi selanjutnya.
       Sumber daya manusia para pengurus hipmalanny sungguh merupakan potensi yang besar jika diberdayakan tentu akan memberi sumbangsih yang besar bagi pembangunan,Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Lanny Kota studi surabaya. Dalam hal kuantitas jumlah mahasiswa yang berada pada naungan Hipmalaja cukup besar sehingga organisasi ini masih mengalami dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia.
     Berdasarkan pemikiran diatas maka akan mengadakan Musyawarah Besar Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya Kota studi Surabaya, untuk melanjutkan tongkat stafet kepemimpinan organisasi hipmalaja Surabaya kedepan.Untuk itu seluruh mahasiswa lanny jaya kota studi Surabaya sedang persiapan untuk pelaksanaan musyawarah besar yang ke V yang di selenggarahkan pada hari Jumat,23 Maret 2018.Waktu jam 06.30 wib.Untuk itu seluruh anggota Hipmalaja Surabaya pasti akan menantikan pengurus yang akan terpilih siapakah yang akan memimpin hipmalaja Surabaya periode tahun 2018-2019,akan menyaksikan esok hari.
Salam Kompak Himpunan Pelajar Dan Mahasiswa Lanny Jaya Kota Studi surabaya-Jawa Timur

Jumat, 02 Maret 2018

“PESAN DARI ANAK KAMPUNG"

oleh : Edison Kiwo
Hai Kawan-Kawan, Seperjuanganku Ingatlah Bahwa Kami Terpisah Antara Mama Dan Papa Jauh Di Kampung Alaman Disana Lalu Datang Melewati Daratan Tinggi Atau Gunung Sambil Merasa Tiupan Angin Bukan Karena Keramaian Kota Namun Hanya Mempunyai Suatu Tujuan Yang Jelas Yaitu Hanya Karena Ilmu. Sungguh Benar Kota Study Pertanyaan Adalah.
Apa Yang Saya Buat? Pertanyaan Singkat Ini Bukan Hanya Sekedar Menjawab Tetapi Jawablah Lalu Merenungkan Dalam Diri Kita Masing-Masing.
Kawan Seperjuanganku Ketahuilah Bahwa Cerita Ibu Yang Segalahnya Dan Merefleksikan Kalimat Dibawah Ini Bahwa Mama Melahirkanmu Bertaruan Nyawa Yang Begitu Merasakan Sakitnya Dan Membesarkanmu Sekuat Tenaga Dan Iklas Tanpa Rasa Lelah Hingga Sampai Saat Ini Kehidupan Mama Yang Memilikirasa Cinta Dan Kasih Sayang Anaknya Yang Selalu Mencucurkan Aer Mata.
Namun Bukti Dari Pada Mama Kasih Sayang Anaknya Mama Selalu Duduk Dan Melipat Kaki Demi Anaknya Walaupun Tempat Pembuangan Sampa Disitulah Mama Tahan Lapar, Tahan Panas, Tahan Hujan, Tahan Dingin Demi Anaknya Begitu Mama Merasakan Massa Depan Kau Dan Aku Yang Sedang Berjuang Menjual Hasil Kerja Dari Pada Papa Yang Selalu Mengeluarkan Keringat Namun Kedapatan Hasil Usaha Papa Dan Mama Tidak Seberapa Hanya Sangat Minim Yang Mereka Miliki Tetapi Mama Cicil Kedapatan Hasil Usaha Yang Sangat Minim Itu Demi Perjuangan Anak Kita Untuk Massa Depan
"PESAN DARI PAPA DAN MAMA"
Anak Ku Yang Tersayang, Bila Kemana Anak Pergi Demi Massa Depanmu Berjuanglah Dengan Sungguh-Sungguh Dan Jangan Sampai Putus Assa, Lihatlah Kondisi Saya Harus Terwujud.
Dengan Kekurangan, Saya Duduk Di Pasar Kago Jual sayur mayur Berjam-Jam Hujan Dan Panas Pun Untuk Seribu Rupiah, Kadang Jualan Tidak Laku Buang Dikadang, Sambil Menetes Aer Mata.
Anak ku gunakanlah Seribu Rupiah Yang Ku Berikan Ini Sebaik baik Muking, Karena Inilah Hasil Susah Pajakku, Saya Panjatkan Doa Buatmu Untuk Berhasil Tentu Anak Pulang Denga Sorak-Soray.
Saya Semakin Tua Tentu Anak Tidak Lihat Saya, Saat Saya Pergi, Muking Saya Tetesan Aer Mata Pipihmu Dari Ratauan Orang.
Ingat Pesan Ini Sambil Menuntut Ilmu Ditanah Orang Hingga Anak Sukses.
Akhirnya Papa Dan Mama Menunggu Hasil Penghorbanan Yang Kami Bawah Ke Kampung Halaman.
Namun Papa Dan Mama Ternyata Sudah mendahului Kita Sehingga Hasil Dari Pada Perjuangan Kita Biarlah Hanjut Di kali Malagai,,,,,,,
“AN NEBI IJAZAH WARAK NIO MALAGAI ARUWAK” MBUALY....

By. Putra Pinggiran CHiwo Manggu...

Minggu, 14 Januari 2018

Proposal Kegiatan UKM Menwa Uwp

         UNIT KEGIATAN MAHASISWA
RESIMEN MAHASISWA SATUAN 831
UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
Sekretariatan  : Jl. Raya Benowo No. 1-3 Surabaya ( 031 )

1.     PENDAHULUAN
         Perguruan Tinggi merupakan pusat pendidikan, pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang pelaksanaan kegiatannya berdasarkan “TRI DARMA PERGURUAN TINGGI” yang mendalami ilmu pengetahuan, melakukan penelitian, melakukan pengabdian pada masyarakat.
         Pembinaan dan pengembangan RESIMEN MAHASISWA di kalangan perguruan tinggi dimaksudkan untuk mewadahi dan membina rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menumbuhkan rasa bela Negara kepada mahasiswa khususnya dan generasi muda umumnya.
RESIMEN MAHASISWA 831 Universitas Wijaya Putra Surabaya menyelenggarakan kegiatan  yang direalisasikan dalam kegiatan “PELATIHAN KADER PELAKSANAAN KEGIATAN KE –IV”  diharapkan kegiatan tersebut bisa meningkatkan solidaritas antar sesama. Hal-hal tersebut juga mempunyai sasaran untuk pendelegasian pengurus MENWA 831 yang baru, serta menjadikan Senior yang lebih bermutu dan membentuk mental yang mana tahan banting dalam keadaan apapun.
Diharapkan dimasa yang akan datang dapat terbentuk kelompok intelektual dari kalangan kampus, yang tidak hanya giat menuntut ilmu dan mengasah otak tetapi juga senantiasa siap siaga bila diperlukan tenaganya oleh Civitas Akademika untuk mendukung kegiatan- kegiatan Universitas maupun pemerintah setempat untuk mendukung tugas-tugas kemanusiaan sebagai relawan penanggulangan bencana.
2.     MAKSUD DANTUJUAN KEGIATAN
1.      Memelihara dan meningkatkan kemampuan baris-berbaris.
2.      Membentuk anggota yang berjiwa raga kokoh dan bermental positif.
3.      Menumbuhkan sikap Loyal terhadap Korps dan Universitas.
4.      MeningkatkanKualitasanggota.
5.      Mempererat simpul persaudaraan antar mahasiswa untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.     DASAR KEGIATAN
1.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962, tanggal 6 september 1962, tentang pemanggilan dan pengerahan warga Negara dalam rangka mobilisasi umum untuk kepentingan keamanan dan pertahanan Negara.
2.      Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999, Tanggal 14 Oktober 1999, tentang rakyat  terlatih.
3.      Keputusan bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor KB/14/M/X/2000; Nomor 6/U/KB/2000; Nomor 39 A Tahun 2000, Tanggal 11 Oktober 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa.
4.      Program Kerja Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra masa Bhakti 2015/2016 tentang penyelenggaraan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa.
5.      AD/ART Korps Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra.
6.      Peraturan dan Petunjuk Pelaksanaan Korps Resimen Mahasiswa Universitas Wijaya Putra, tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pembinaan Dasar bagi calon anggota Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra.

4.     NAMA KEGIATAN
PELATIHAN KADER PELAKSANA Resimen Mahasiswa 831 ANGKATAN KE – IV Tahun 2015.
5.     TEMA KEGIATAN
“Kerapian Kedisplinan dalam Bersikap .

6.     SASARAN
Pelaksanaan PELATIHAN KADER PELAKSANA Resimen Mahasiswa ditujukan kepada anggota Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra sejumlah 30 orang.

7.     PELAKSANAAN KEGIATAN
              Waktu dan tempat kegiatan Raid GAM
                    Hari                 : Sabtu-Minggu
                    Tanggal           : 2- 3 Mei 2015
                    Pukul               : 20.00 WIB –Selesai
                    Tempat            : Pantai Delegan, Gresik.
                    Pakaian            : Atasan Baju PDL, Celana PDL, Sepatu PDL.
8.     SUSUNAN PANITIA
Terlampir.
9.     SUSUNAN ACARA
Terlampir.
10.            ANGGARAN DANA
Terlampir.
11.            PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat untuk menjadi bahan pertimbangan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak yang sangat kami harapkan guna terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan target dan tujuannya yang mana ingin dicapai dapat bermanfaat bagi semua pihak, hal-hal yang belum tercakup dalam proposal ini akan di atur kemudian dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang ada. Atas dukungan dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih.

Lampiran 1

SUSUNAN PANITIA
Pelindung
Rektor Universitas Wijaya Putra                : Budi Endarto, SH, M.Hum

Penasihat
Wakil Rektor II Universitas wps              : Dr. H. Taufiqurrahman, SH, M.Hum
Wakil Rektor II Bidang PSDM                : Dr. Hj. Esa Wahyu Endarti, SH., M.Si
Kepala Biro Kemahasiswaan                    : H. Mulus Sugiharto, S.Sos, M.Si

Penanggungjawab
Presma Universitas Wijaya Putra              : Mochamad Wachid               12.132.216
Komandan Resimen Mahasiswa 831        : M.Susanto                             12.120.003

Panitia Pelaksana :
Ketua Pelaksana                                        : Adi Utomo    14.120.002
Wakil                                                         : Eris Wenda                           14.133.117
Sekretaris                                                   
                                                                  : Yeminus Kogoya                  13.120.079
                                                                  : Sasmita                                  13.132.011
Bendahara                                                 : Masfufah Nurrokhmah         14.120.009
Korlap                                                       : Kastaji                                   14.141.015
                                         
Sie Humas                                                : Rudianto                               14.120.012     
                                                                  : Petrus P.Piga                         14.101.012
Sie Transportasi                                        : Yohanes                                14.101.040
                                                                  : Dwi Sugiarti                          12.120.009
                                                                  : Nofri Kogoya                        14.132.130                                         
Sie Perlengkapan                                      : Pemison Gire                         13.120.028  
                                                                  : Yeheskiel Kogoya                 13.141.018         
Konsumsi                                                  : Asnal                                     14.141.068
: Siti Afi Sunani                      14.120.020
                                                                  :Erna                                        14.150.064

Dokumentasi                                             : Wilconi Waker                      12.231.005
Sie Pembantu Umum                                : Semua Anggota MENWA 831 UWPS
Lampiran 2
ANGGARAN DANA
A.    PEMASUKAN
a.       Dana Progiat                                                         Rp. 500,000;
b.      KontribusiAnggota( 17 x @Rp. 50.000)              Rp.850.000,-
Rp.1. 350.000,-
B.     PENGELUARAN
1.      Kesekretariatan
o   Pembuatan Proposal
( 20lb x @Rp. 2.000,-)                              Rp.30.000,-
o   Penggandaan Proposal
(7 x 30 lb x @Rp. 150,-)                           Rp.20.000,-
o   PembuatanSuratMenyurat                          Rp. 25.000,-
Rp.75.000,-
2.      Konsumsi
o   Makan
(30 org x @ 10.000 )                                 Rp.600.000,-
o   Air minum1dus                                         Rp.   25.000,-
Rp.625.000,-
3.      TiketMasuk
( 30 x @Rp. 10.000 )                                            Rp.300.000,-
4.      Transportasi                                                        Rp. 300.000,-
5.      Instruktur                                                            Rp. 50.000,-
Total Pengeluaran                                               Rp.1.350.000,-
Saldo                                                                     Rp.      0,-