UNIT
KEGIATAN MAHASISWA
RESIMEN MAHASISWA SATUAN 831
UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA
Sekretariatan : Jl. Raya Benowo No. 1-3 Surabaya ( 031 )
1.
PENDAHULUAN
Perguruan
Tinggi merupakan pusat pendidikan, pengembangan dan penyebarluasan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian yang pelaksanaan kegiatannya berdasarkan
“TRI DARMA PERGURUAN TINGGI” yang mendalami ilmu pengetahuan, melakukan
penelitian, melakukan pengabdian pada masyarakat.
Pembinaan
dan pengembangan RESIMEN MAHASISWA di kalangan perguruan tinggi dimaksudkan
untuk mewadahi dan membina rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menumbuhkan rasa bela Negara kepada mahasiswa khususnya dan
generasi muda umumnya.
RESIMEN MAHASISWA 831 Universitas
Wijaya Putra Surabaya menyelenggarakan kegiatan
yang direalisasikan dalam kegiatan “PELATIHAN KADER PELAKSANAAN KEGIATAN KE
–IV” diharapkan kegiatan tersebut bisa
meningkatkan solidaritas antar sesama. Hal-hal tersebut juga mempunyai sasaran untuk
pendelegasian pengurus MENWA 831 yang baru, serta menjadikan Senior yang lebih
bermutu dan membentuk mental yang mana tahan banting dalam keadaan apapun.
Diharapkan dimasa yang akan datang
dapat terbentuk kelompok intelektual dari kalangan kampus, yang tidak hanya
giat menuntut ilmu dan mengasah otak tetapi juga senantiasa siap siaga bila
diperlukan tenaganya oleh Civitas Akademika untuk mendukung kegiatan- kegiatan
Universitas maupun pemerintah setempat untuk mendukung tugas-tugas kemanusiaan
sebagai relawan penanggulangan bencana.
2.
MAKSUD DANTUJUAN KEGIATAN
1. Memelihara
dan meningkatkan kemampuan baris-berbaris.
2. Membentuk
anggota yang berjiwa raga kokoh dan bermental positif.
3.
Menumbuhkan sikap Loyal
terhadap Korps dan Universitas.
4.
MeningkatkanKualitasanggota.
5.
Mempererat simpul
persaudaraan antar mahasiswa untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
3.
DASAR
KEGIATAN
1. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1962, tanggal 6 september 1962, tentang pemanggilan dan
pengerahan warga Negara dalam rangka mobilisasi umum untuk kepentingan keamanan
dan pertahanan Negara.
2. Undang-Undang
Nomor 56 Tahun 1999, Tanggal 14 Oktober 1999, tentang rakyat terlatih.
3. Keputusan
bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Dalam Negeri
dan Otonomi Daerah Nomor KB/14/M/X/2000; Nomor 6/U/KB/2000; Nomor 39 A Tahun
2000, Tanggal 11 Oktober 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen
Mahasiswa.
4. Program
Kerja Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra masa Bhakti 2015/2016 tentang
penyelenggaraan Pendidikan Dasar
Resimen Mahasiswa.
5. AD/ART Korps Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya
Putra.
6. Peraturan dan Petunjuk Pelaksanaan Korps Resimen Mahasiswa
Universitas Wijaya Putra, tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pembinaan Dasar bagi
calon anggota Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra.
4.
NAMA
KEGIATAN
PELATIHAN
KADER PELAKSANA Resimen Mahasiswa 831 ANGKATAN KE – IV Tahun 2015.
5. TEMA KEGIATAN
“Kerapian Kedisplinan dalam
Bersikap ”.
6. SASARAN
Pelaksanaan
PELATIHAN
KADER PELAKSANA Resimen Mahasiswa ditujukan kepada anggota Resimen Mahasiswa Satuan 831 Universitas Wijaya Putra sejumlah 30 orang.
7. PELAKSANAAN KEGIATAN
Waktu
dan tempat kegiatan Raid GAM
Hari : Sabtu-Minggu
Tanggal : 2-
3 Mei 2015
Pukul : 20.00
WIB –Selesai
Tempat : Pantai Delegan, Gresik.
Pakaian : Atasan Baju PDL, Celana PDL, Sepatu PDL.
8. SUSUNAN
PANITIA
Terlampir.
9. SUSUNAN
ACARA
Terlampir.
10.
ANGGARAN DANA
Terlampir.
11.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat
untuk menjadi bahan pertimbangan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak
yang sangat kami harapkan guna terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan
target dan tujuannya yang mana ingin dicapai dapat bermanfaat bagi semua pihak,
hal-hal yang belum tercakup dalam proposal ini akan di atur kemudian dengan
memperhatikan situasi dan kondisi yang ada. Atas dukungan dan kerja samanya
kami sampaikan terima kasih.
Lampiran 1
SUSUNAN PANITIA
Pelindung
Rektor
Universitas Wijaya Putra :
Budi Endarto, SH, M.Hum
Penasihat
Wakil Rektor II
Universitas wps :
Dr. H. Taufiqurrahman, SH, M.Hum
Wakil
Rektor II Bidang PSDM :
Dr. Hj. Esa Wahyu Endarti,
SH., M.Si
Kepala Biro Kemahasiswaan : H. Mulus Sugiharto, S.Sos,
M.Si
Penanggungjawab
Komandan Resimen Mahasiswa
831 : M.Susanto 12.120.003
Panitia
Pelaksana :
Ketua Pelaksana : Adi
Utomo 14.120.002
Wakil :
Eris Wenda 14.133.117
Sekretaris
: Yeminus
Kogoya 13.120.079
: Sasmita 13.132.011
Bendahara : Masfufah Nurrokhmah 14.120.009
Korlap : Kastaji 14.141.015
Sie Humas
: Rudianto 14.120.012
: Petrus P.Piga 14.101.012
Sie Transportasi :
Yohanes 14.101.040
:
Dwi Sugiarti 12.120.009
:
Nofri Kogoya 14.132.130
Sie Perlengkapan : Pemison Gire 13.120.028
: Yeheskiel
Kogoya 13.141.018
Konsumsi : Asnal 14.141.068
:
Siti Afi Sunani 14.120.020
:Erna
14.150.064
Dokumentasi :
Wilconi Waker 12.231.005
Sie Pembantu Umum : Semua Anggota
MENWA 831 UWPS
Lampiran
2
ANGGARAN
DANA
A. PEMASUKAN
a.
Dana Progiat Rp.
500,000;
b. KontribusiAnggota( 17 x @Rp. 50.000) Rp.850.000,-
Rp.1.
350.000,-
B. PENGELUARAN
1. Kesekretariatan
o Pembuatan Proposal
(
20lb x @Rp. 2.000,-) Rp.30.000,-
o Penggandaan Proposal
(7 x 30 lb x @Rp. 150,-) Rp.20.000,-
o PembuatanSuratMenyurat Rp.
25.000,-
Rp.75.000,-
2. Konsumsi
o Makan
(30 org x @ 10.000 ) Rp.600.000,-
o Air minum1dus Rp. 25.000,-
Rp.625.000,-
3. TiketMasuk
(
30 x @Rp. 10.000 ) Rp.300.000,-
4.
Transportasi
Rp.
300.000,-
5.
Instruktur Rp.
50.000,-
Total
Pengeluaran Rp.1.350.000,-
Saldo
Rp. 0,-